Keanggotaan DPR Diresmikan Dengan

Keanggotaan DPR Diresmikan Dengan – DPR merupakan sebuah lembaga yang paling tunggi dan memiliki posisi sejajar dengan presiden. Adapun lembaga tertinggi di indonesia adalah MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

Keanggotaan DPR Diresmikan Dengan

Di periode 2014 hingga 2019 tekah terpilihnya anggota DPR sebanyak 650 orang yang terbentuk dari 77 Daerah Pilihan dan 10 fraksi. DPR yang akan mewakili suara rakyat indonesia selaam 5 tahun.

Sanksi yang di akan di berikan bagi mereka para anggota DPR yang tidak dapat menyelesaikan tugasnya maka akan di gantikan oleh PAW (Pergantian Antar Waktu) yang merupakan legislator.

Selain itu keanggotaan DPR diresmikan dengan Keputusan Presiden untuk melaksanakan 3 fungsi yang berdasarkan dengan UUD 1945 yakni legislatif, anggaran, dan pengawasan.

Adapun beberapa tugas dan wewenang anggota DPR sebagai dalam melaksanakan legislatif adalah sebagai berikut :

  1. Bertugas untuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional)
  2. Merancang dan menyusun RUU
  3. Bertugas untuk sebagai penerima RUU yang telah di ajukan oleh DPD
  4. Pembahasan RUU yang di ajukan oleh Presiden
  5. Penetapan undang – undang dengan Presiden
  6. Melakukan perstujuan atau tidak setuju mengenai peraturan pergantian undang – undang yang di ajukan oleh presiden

Adapun beberapa tugas dan wewenang anggota DPR sebagai dalam melaksanakan anggaran adalah sebagai berikut :

  1. Memutuskan persetujuan mengenai RUU tentang APBN yang di usulkan oleh Presiden
  2. Melakuakn perhatian mengenai pertimbangan DPS atas RUU APBN dan RUU pajak, agama serta pendidikan
  3. Malekukan tindaka lanjutan mengenai hasil pemeriksaan tentang pengelolaan dan tanggung jawab mengenia keuangan negara yang  di suarakan oleh BPK
  4. Melakukan persetujuan mengenai pemindahan tangan terhadap aset negara oleh perjanjian yang memiliki dampak luas untuk kehidupan rakyat.

Adapun beberapa tugas dan wewenang anggota DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan adalah sebagai berikut :

  1. Mengawasi pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan yang di ambil oleh pemerintah
  2. Melakukan tindak lanjut dan pembahasan mengenai pengawasan DPD

Tugas dan Wewenang

Keanggotaan DPR Diresmikan Dengan
  1. Melakukan serapan, himpun, tampung dan tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat
  2. Melakukan persetujuan dengan Presiden dalam menyatakan perang atau damai dengan negara lain dan pengangkatan atau pemberhentian anggota komisi Yudisial
  3. Melakukan pertimbangan dengan Presiden mengenai pemberian amnesti atau abolisi dan pengangkatan duta besar atau penempatan duta besar lain
  4. Pemilihan anggota BPK dengan pertimbangan DPD
  5. Melakukan persetujuan dengan Komisi Yudisial mengenai calon hakim agung yang akan di tetapkan Presiden
  6. Melakukan pemilihan tiga hakim konstitusi yang akan di ajukan ke Presiden

Hak DPR

Hak anggota DPR adalah sebagai berikut :

1. Hak Interpelasi

Hak ini artinya seorang DPR dapat meminta keterangan pemerintah atas kebijakan yang di ambil dan mengenai dampak yang luas atas kebijakan tersebut.

2. Hak Angket

Hak ini artinya seorang DPR akan melakukan penyelididkan atas pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah agar tidak bertentangan dengan perundang – undangan.’’    

3. Hak Menyatakan Pendapat

Hak ini meliputi beberapa hal sebagai berikut :

  1. Berpnedapat mengenai kebojakan pemerintah atau fenomena di dalam negeri dan internasional
  2. Menindak lanjuti atas hak angket dan interpelasi
  3. Pendugaan Presiden atau Wapres melakukan perbuatan yang melanggar sumpah, UU dan norma lainnya.

Hak dan Kewajiban Anggota

Keanggotaan DPR Diresmikan Dengan

Beberapa hak anggota DPR di antaranya sebagai berikut :

  1. Pengajuan RUU
  2. Pengajuan pertanyaan
  3. Penyamaian pendapat dan agrumen
  4. Memilih dan di pilih
  5. Pembelaan diri
  6. Imunitas
  7. Penggunaan protokoler
  8. Keuangan dan administratif
  9. Pengawasan
  10. Pengsusulan dan perjuangan mengenai DAPIL
  11. Sosialisasi Undang – undang

Adapun beberapa kewajiban DPR adalah sebagai berikut :

  1. Pancasila harus di pegang teguh serta di amalkan
  2. Melaksanakan dan ta’at UUD NKRI tahun 1945
  3. Pertahanan , mengutuhkan dan pemeliharaan kerukunan nasional
  4. Kepentingan negara di dahulukan daripada pribadi
  5. Perjuangkan kesejahteraan rakyat
  6. Taat pada prinsip demokrasi dan penyelenggaraan pemerintah
  7. Taat tata tertib dan kode etik
  8. Tetap menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja
  9. Menyerap dan melakukan himbauan mengenai aspirasi rakyat
  10. Menampung dan tindak lanjut aspirasi rakyat
  11. Tanggungjawab moral dan politis  terhadap konstituen

F.A.Q

Jelaskan arti DPR!

DPR merupakan sebuah lembaga yang paling tunggi dan memiliki posisi sejajar dengan presiden. Adapun lembaga tertinggi di indonesia adalah MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
Di periode 2014 hingga 2019 tekah terpilihnya anggota DPR sebanyak 650 orang yang terbentuk dari 77 Daerah Pilihan dan 10 fraksi. DPR yang akan mewakili suara rakyat indonesia selaam 5 tahun.

BACA JUGA