Pengertian Audit – Jenis-Jenis Dan Tujuan Audit [Lengkap]

Pengertian Audit – Apa itu yang di maksud dengan audit? Audit merupakan aktivitas pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait suatu informasi. Agar lebih lengkap penjelasan mengenai Audit ini kami kan mengulasnya mulai dari Pengertian, Jenis-Jenis dan Tujuan. Jadi, simaklah ulasannya di bawah ini.

Audit
Audit

Pengertian Audit

Audit adalah aktivitas pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait suatu informasi untuk menentukan dan membuat laporan tentang tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang sudah ditentukan.

Umumnya auditing dilakukan terhadap laporan keuangan, berbagai catatan pembukuan, serta bukti pendukung yang dibuat oleh  manajemen suatu perusahaan. Proses auditing dilakukan oleh auditor, yaitu seseorang yang memiliki komptensi untuk mengaudit dan sifatnya independen.

Pengertian Audit Menurut Para Ahli

  • Whittington, O. Ray and Kurt Pann (2012)
    Menurut Mereka, Audit adalah pemeriksaaan hasil laporan keuangan entitas atau perusahaan oleh perusahaan akuntan publik yang independen.Dengan mengamati, memeriksa dokumen dan asset, dan bertanya baik di dalam ataupun luar perusahaan serta melakukan prosedur audit, auditor akan mendapatkan data yang diperlukan untuk menentukan apakah laporan keuangan dapat menggambarkan posisi keuangan dan kegiatan perusahaan selama periode yang diaudit.
  • Arens and Loebbecke
    Menurut Arens and Loebbecke, pengertian audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan dimana proses audit dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
  • Konrath (2002)
    Menurutnya, Audit adalah suatu proses yang sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti asersi mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi untuk meyakinkan keterkaitan antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasil laporan pada pihak yang berkepentingan.
  • William F. Meisser. Jr
    Menurut beliau pengertian audit adalah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.
  • Sawyer (2005)
    Menurutnya, Audit adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor (orang yang melakukan audit) terhadap operasi dan control yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.

Jenis-Jenis Audit

Berikut ini adalah jenis-jenis Audit:

  • Audit Keuangan
    Audit Keuangan adalaha audit yang dilakukan pada laporan keuangan suatu entitas (perusahaan ataupun organisasi) yang akan menghasilkan pendapat atau opini dari pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
  • Audit Operasional
    Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian organisasi terhadap prosedur operasi strandar dan metode yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas dan keekonomisan.
  • Audit Ketaatan
    Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit sudah mengikuti prosedur, standar dan juga aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwnang.
  • Audit Investigasi

    Audit Investigasi
    adalah:
    1. Serangkaian kegiatan recognize atau mengenali, identify atau mengidentifikasi, dan examine atau menguji secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi atau negara atau daerah).2. ” a search for the truht, in the interest of justice and in accordance with specification of law” (di negara common law)

Dengan demikian, audit adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut tentang:

  1. Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
  2. Informasi yang dapat diukur.
  3. Entitas ekonomi
  4. Dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang berkompeten dan indepenen yang disebut dengan Auditor.
  5. Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan.
  6. Melaporkan hasilnya.

Tujuan Audit

Berikut ini adalah tujuan dari pelaksanaan audit:

  • Memastikan Kelengkapan (Completeness)
    Audit dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi telah dicatat atau dimasukkan ke dalam jurnal dengan segala kelengkapannya.
  • Memastikan Ketepatan (Accurracy)
    Pada kegiatan audit ini memiliki tujuan untuk memastikan semua transaksi dan saldo perkiraan telah didokumentasikan dengan baik, perhitungannya benar, jumlahnya tepat, dan diklasifikasikan berdasarkan jenis transaksi.
  • Memastikan Eksistensi (Existence)
    Dengan adanya audit maka pencatatan semua harta serta kewajiban memiliki eksistensi sesuai dengan tanggal tertentu. Adapun artian lain, Semua transaksi yang dicatat sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
  • Membuat Penilaian (Valuation)
    Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diaplikasikan dengan benar.
  • Membuat Klasifikasi (Classification)
    Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dicatat dalam jurnal diklasifikasikan sesuai jenis transaksinya.
  • Memastikan Ketepatan (Accuracy)
    Kegiatan audit bertujuan untuk memastikan bahwa pencatatan transaksi dilakukan sesuai tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar, dan penjumlahan saldo dilakukan dengan benar.
  • Membuat Pisah Batas (Cut-Off)
    Kegiatan audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang sesuai. Pencatatan transaksi di akhir periode akuntansi sangat mungkin terjadi salah saji.

Demikianlah ulasan kami mengenai AUDIT, Semoga dapat bermanfaat..

Artikel Lainnya :