Pengertian Infrastruktur Adalah – Infrastruktur merupakan sebuah istilah yang seringkali di gunakan untuk menggambarkan dari beberapa jenis fasilitas yang di buat secara khusus dalam mendukung kegiatan-kegiatan tertentu serta kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Untuk lebih jelasnya lagi simaklah pembahasan kami mengenai materi Pengertian Infrastruktur Secara lengkap di bawah ini.
Pengertian infrastruktur
Infrastruktur merupakan sebuah istilah yang seringkali di gunakan untuk menggambarkan dari beberapa jenis fasilitas yang di buat secara khusus dalam mendukung kegiatan-kegiatan tertentu serta kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ada juga mengatakan bahwa arti infrastruktur adalah jenis fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat dalam kehidupannya. Dengan kata lain, infrastruktur merupakan semua fasilitas, berupa fisik maupun non fisik yang dibangun oleh pemerintah maupun individu dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam lingkup sosial dan juga ekonomi.
Pengertian Infrastruktur Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah pengertian infrastruktur menurut beberapa ahli, adapun para ahli tersebut diantaranya :
-
Kodoatie (2005)
Infrastruktur merupakan sistem yang dapat mendukung sistem sosial dan ekonomi yang secara sekaligus menjadi penghubung sistem lingkungan, yang mana sistem ini dapat digunakan sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.
-
Neil S. Grigg
Infrastruktur merupakan sistem fisik yang menyediakan sarana pengairan, transportasi, bangunan, jalan, dan fasilitas publik yang lain yang memang dibutuhkan untuk bisa memenuhi berbagai macam kebutuhan dasar manusia baik itu kebutuhan sosial atau kebutuhan ekonomi.
-
Stone (1974)
Infrastruktur merupakan segala macam fasilitas fisik yang dibutuhkan dan dikembangkan oleh beberapa agen publik yang mempunyai tujuan untuk bisa memenuhi tujuan ekonomi dan sosial serta fungsi pemerintahan dalam hal tenaga listrik, penyediaan air, transportasi, pembuangan limbah dan pelayanan publik lainnya.
Jenis-Jenis Infrastruktur
Infrastruktur memiliki berbagai macam jenis, agar lebih jelas berikut ini adalah jenis-jenis dari infrastruktur yaitu :
1. Infrastruktur Keras
Infrastruktur satu ini adalah infrastruktur yang berhubungan dengan pembangunan fasilitas umum berupa fisik. Yang termasuk dalam infrastruktur keras diantaranya yaitu;
- Pelabuhan
- Saluran irigasi
- Bandar udara
- Jalur kereta api
- Jalan raya
- Dll…
2. Infrastruktur Keras Non-Fisik
Infrastruktur yang berhubungan dengan fungsi utilitas publik. Beberapa yang termasuk dalam infrastruktur keras non-fisik diantaranya yaitu;
- Penyediaan jaringan telekomunikasi
- Penyediaan pasokan energi
- Pengadaan pasokan air bersih
- Penyediaan pasokan listrik
- Dll..
3. Infrasturktur Lunak
Infrastruktur lunak merupakan semua yang berhubungan dengan sistem, nilai, norma, peraturan, dan pelayanan publik, yang memang disediakan oleh berbagai pihak, khususnya pemerintah. Beberapa yang termasuk infrastruktur lunak diantaranya yaitu ;
- Peraturan lalu lintas
- Pelayanan publik yang berkualitas
- UU hukum (perdagangan, pernikahan, dan lainnya).
- Etika Kerja
- Dll..
Komponen dan Contoh Infrastruktur
Infrastruktur yang dibangun pemerintah dan swasta terdiri dari berbagai komponen yang saling mendukung satu dengan yang lainnya. Menurut Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT), komponen infrastruktur yang satu ini terdiri dari:
- Jalan kota.
- Perencanaan kota.
- Peremajaan kota.
- Pembangunan kota baru.
- Air minum.
- Pengendalian banjir.
- Perumahan.
- Perbaikan kampung.
- Drainase.
- Air limbah.
- Persampahan.
- Perbaikan prasarana kawasan pasar.
- Rumah sewa.
- Dan lain-lain.
Menurut American Public Works Association (APWA) komponen infrastruktur terdiri dari berbagai macam, diantaranya :
- Sistem penyediaan air bersih, misalnya seperti waduk, transmisi, penampungan air bersih dan distribusi, serta fasilitas pengolahan air.
- Fasilitas transportasi, seperti jalan raya, rel kereta, bandar udara, termasuk rambu lalu lintas dan fasilitas pengontrol.
- Sistem transit publik.
- Sistem kelistrikan, produksi dan distribusi kepada masyarakat.
- Sistem pengelolaan air limbah, seperti pengumpul, pengolahan, pembuangan, dan daur ulang.
- Fasilitas pengelolaan limbah padat beserta sistem pengelolaannya.
- Fasilitas pengendalian banjir, drainase irigasi, daerah resapan air.
- Fasilitas lintas air dan sistem navigasinya.
- Gedung publik, seperti sekolah, rumah sakit.
- Fasilitas perumahan publik
- Fasilitas komunikasi dan sistemnya.
- Fasilitas gas alam.
- Tempat rekreasi, seperti taman kota, tempat bermain, dan sebagainya.
Demikianlah pembahasan kami mengenai Pengertian Infrastruktur. Semoga bermanfaat.
Artikel lainnya :