Pengertian Jasa Menurut Para Ahli, Karakteristik, Klasifikasi & Jenis Jasa

Pengertian Jasa Menurut Para Ahli – Jasa adalah layanan yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak yang lain. Adapun proses ini tidak terkait dengan produk fisik, jasa tidak berwujud, Umumnya tidak menyebabkan kepemilikan dari faktor produksi. Untuk lebih jelas lagi kami kan membahas materi mengenai Jasa mulai dari Pengertian, Karakteristik, Klasifikasi, Ciri-Ciri, dan Jenis-Jenis Jasa secara lengkap maka simaklah ulasannya di bawah ini.

Pengertian Jasa Menurut Para Ahli

Pengertian Jasa

Secara umum, Jasa adalah pemberian suatu kinerja atau tindakan tidak berwujud dan pihak satu kepada pihak lain. Adapun pengertian secara luas, Jasa yakni merupakan kegiatan yang bisa diidentifikasi, dengan sifat tidak dapat diraba, yang direncanakan guna memenuhi kepuasan dari konsumen.

Pengertian Jasa Menurut Para Ahli

Beriku ini adalah pendapat para hali mengenai pengertian jasa menurut para ahli, diantaranya ;

  • Kotler & Keller (2012;214)

Jasa merupakan setiap kegiatan, manfaat atau performance yang ditawarkan satu pihak kepada pihak lain yang bersifat intangible serta tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun yang mana dalam produksinya terikat maupun tidak dengan produk fisik.

  • Djaslim Saladin (2004;134)

Jasa adalah setiap ativitas atau manfaat yang ditawarkan suatu pihak kepada pihak lain yang mana pada dasarnya kasat mata atau tidak berwujud, serta tidak menyebabkan kepemilikan sesuatu. yang mana proses produksinya mungkin & mungkin juga tidak terikat dengan produk fisik.

  • Lovelock (2007;5)

Jasa adalah layanan yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak yang lain. Adapun proses ini tidak terkait dengan produk fisik, jasa tidak berwujud, Umumnya tidak menyebabkan kepemilikan dari faktor produksi.

  • Adrian Payne

Jasa adalah kegiatan ekonomi yang di dalamnya terdapat sejumlah elemen (nilai atau manfaat) intangibel yang berkaitan, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang, Namun tetap tidak menghasilkan transfer kepemilikan.

Adapun emitor perubahan kondisi bisa saja muncul dan produksi layanan mungkin memiliki atau mungkin tidak memiliki koneksi dengan produk fisik.

  • Christian Gronross

Jasa adalah proses yang terdiri dari serangkaian kegiatan berwujud yang biasanya namun tidak selalu terjadi pada interaksi antara pelanggan dengan layanan karyawan atau sumber daya fisik/barang atau penyedia sistem, yang mana menjadi solusi untuk masalah pelanggan.

Karakteristik Jasa

Karakteristik jasa adalah sifat dari jasa yang ditawarkan oleh suatu pihak ke pihak yang lain yang berfungsi guna membedakan produk barang. Kotler dan Armstrong (2012:223), mengemukakan 4 point karakteristik jasa, yakni diantaranya :

1. Tidak Berwujud (Intangibility)

Jasa tidak berwujud makudnya jasa yang tidak dapat dilihat, di dengar, diraba, dan dicium sebelum jasa tersebut telah diterima.

2. Bervariasi (Variability)

Jasa Bervariasi artinya memiliki sifat nonstandart dan sangat variable. Yang mana dengan kuwalitas produk fisik yang telah terstandart, Adapun kualitas pelayan jasa tergantung siapa yang menyediakan, kapan, dimana dan bagaimana jasa tersbut diberikan. Karena hal tersebutlah jasa disebut bervariasi.

3. Tidak dapat dipisahkan (Insenparability)

Biasanya jasa diproduksi dan dikonsumsi pada saat bersamaan dengan partisipasi konsumen di dalamnya.

4. Tidak dapat disimpan (Pershability)

Nilai jasa hanya terdapat ketika jasa tersebut diproduksi dan langsung diterima oleh pelanggan / konsumen. Karakteristik yang satu ini berbeda dengan barang berwujud yang bisa diproduksi terlebih dahulu, disimpan, serta digunakan lain waktu.

Klasifikasi Jasa

Lovelock (2007;12) : Terdapat tujuh kriteria dalam klasifikasi jasa ini, yakni ;

1. Segmen Pasar

Dalam segmen jasa dibedakan menjadi beberapa tipe jasa yakni jasa kepada konsumen akhir seperti Taksi, Asuransi jiwa, Pendidikan. dan Jasa kepada konsumen organisasional misalnya seperti jasa akuntasni dan perpajakan.

2. Tingkat berkewujudan (Tangibility)

Klasifikasi satu ini berkaitan dengan tingkat keterlibatan produk fisik & konsumen. Adapun klasifikasi ini dibedakan menjadi, Owned Good Service, Rented Goods Service, dan Non Goods Service.

3. Keterampilan Penyedia Jasa

Jasa ini terdiri dari profesional service (seperti konsultan hukum, konsultan manajemen, dan konsultan pajak) dan nonprofesional (seperti sopir taksi dan penjaga malam).

4. Tujuan Organisasi Jasa

Jasa ini dibagi menjadi 2 yakni commercial service atau profit service (bank & penerbangan), dan Non-Profit (yayasan, panti asuhan, Sekolah, & museum).

5. Regulasi

Jasa ini dibedakan menjadi dua yakni regulated service (Seperti angkutan umum dan perbankan) serta non-regulated (Seperti pengecatan rumah).

6. Tingkat Intensitas karyawan

Klasifikasi jasa ini dibedakan menjadi equipment-based service (seperti ATM) dan People based service (seperti penjaga malam, jasa akuntasni  & konsultan hukum).

7. Tingkat Kontak Penyedia Jasa dan Pelanggan

Klafikasi jasa ini dibedakan menjadi high-contact service (seperti Perawat, dokter) dan low-contact service (seperti layar tancap dan boiskop).

Ciri – Ciri Jasa

Beriku ini adalah beberapa ciri-ciri jasa, yakni :

  • Sesuatu yang kasat mata atau tidak berwujud namun memenuhi kebutuhan konsumen
  • Pada proses produksi jasa bisa menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik
  • Jasa tidak menmyebabkan peralihan kepemilikan
  • Interaksi antara penyedia jasa dan pengguna jasa

Jenis-jenis Jasa

Di bawah ini adalah jenis-jenis jasa secara garis besar yang dibutuhkan manusia diklasifikasikan atas beberapa macam, yakni :

  • Usaha rumah tangga (Seperti isi ulang air minum, mendekorasi rumah, reparasi alat rumah tangga, perawatan taman, pembersihan, dan lainnya)
  • Perumahan (Seperti apartemen/rumah flat, usaha tani, dan sewa kamar hotel, motel,  lain-lain);
  • Rekreasi & kesukaan (Seperti penyewaan & separasi peralatan untuk ikut serta dalam kegiatan rekreasi, juga izin memasuki tempat rekreasi dan hiburan dan lainnya);
  • Perawatan pribadi (Seperti perawatan kecantikan)
  • Asuransi, bank, & jasa finansial lainnya (Seperti bisnis, jasa kredit, asuransi pribadi dan pinjaman, konsultasi investasi, serta pajak)
  • Jasa bisnis &  profesi lainnya (Seperti jasa akuntan, hukum, konsultansi manajemen, serta jasa komputer)
  • Perawatan medis & kesehatan (Seperti perawatan wajah, perawatan sakit opname di rumah sakit)
  • Komunikasi (Seperti komputer, telepon,dan  telegram).
  • Pendidikan privat & kursus.
  • Transportasi (jasa angkutan umum, barang dan penumpang, atau penyewaan mobil)

 

Demikianlah pembahasan kami mengenai materi Pengertian Jasa Menurut Pendapat Para Ahli, Karakteristik, Klasifikasi dan Jenis Jasa. Semoga bermanfaat..

Artikel lainnya ;