Pengertian Laporan, Fungsi, Manfaat, Macam-Macam, dan Ciri Laporan

Pengertian Laporan – Apa itu laporan? Laporan adalah bentuk penyajian dari suatu fakta mengenai ahal yang berkenaan terhadap keadaan ataupun suatu kegiatan. Dan pada dasarnya suatu fakta yang disajikan tersebut ialah tanggung jawab yang ditugaskan bagi si pelapor. Untuk lebih jelasnya lagi kami akan membahas materi makalah mengenai laporan mulai dari Pengertian Laporan, Fungsi, Manfaat, Macam-Macam, dan Ciri-Ciri Laporan. Maka simaklah ulasannya di bawah ini.

Pengertian Laporan

Pengertian Laporan

Laporan adalah bentuk penyajian dari suatu fakta mengenai ahal yang berkenaan terhadap keadaan ataupun suatu kegiatan. Dan pada dasarnya suatu fakta yang disajikan tersebut ialah tanggung jawab yang ditugaskan bagi si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan ataupun keterangan dari informasi yang memang dibutuhkan. Berdasarkan dari suatu objektif yang dialami oleh si pelapor atau dilihat, didengar, dirasakan oleh pelapor. Dan pada saat  si pelapor sudah melaksanakan kegiatan atau suatu kegiatan.

Fungsi Laporan

Berikut ini adalah beberapa fungsi laporan yakni sebagai berikut:

  1. Adanya pertanggung jawaban bagi orang yang diberi tugas (Pelapor)
  2. Menjadi landasan pimpinan dalam mengambil kebijakan/keputusan
  3. Menajdi alat untuk melakukan pengawasan
  4. Menjadi dokumen sebagai bahan studi dan pengalaman bagi orang lain.

Manfaat Laporan

Didalam sebuah laporan tentunya memiliki manfaat didalamnya, Nah berikut ini adalah manfaat dari sebuah laporan diantaranya :

  1. Menjadi dasar penentuan kebijakan
  2. Menjadi bahan untuk penyusunan rencana kegiatan-kegiatan berikutnya
  3. Bisa mengetahui perkembangan dan proses dari peningkatan kegiatan
  4. Sebagai sumber informasi

Macam-macam Laporan

Berikut ini macam-macam laporan menurut bentuknya:

  1. Laporan dalam bentuk formulir
  2. Laporan dalam bentuk sura
  3. Laporan dalam bentuk memorandum (memo)
  4. Laporan dalam bentuk naskah
  5. Laporan dalam bentuk buku

Ciri-ciri Laporan yang Baik

Sebuah laporan akan dikatakan baik apabila laporan tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Bahasa Formal

Bahasa Formal, yakni maksudnya bahasa yang digunakan dalam membuat laporan haruslah memakai bahasa yang formal, jelas, baik, dan juga harus teratur. Laporan yang baik dan benar tentu menggunakan bahasa formal atau menggunakan kata yang baku dan sesuai dengan kaidah penulisan yang terdapat dalam EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).

Penyusunan antar paragraf, kalimat, kata, hingga tanda baca harus tepat dan teratur dari segi sintaksis bahasa. Tidak menggunakan kata ganti orang. Titik berat dan penekanan pada sebuah laporan yang baik ialah tidak berdasarkan pendapat penyaji data namun berdasarkan fakta atau kenyataan.

Obyektif

Obyektif, yakni maksudnya pernyataan yang dibuat dalam sebuah laporan harus berdasarkan pada fakta atau kenyataan. Kesimpulan serta rekomendasi yang diajukan harus disertai dengan bukti yang spesifik dan detail serta harus terhindari dari sangkaan dan pendapat pribadi. Apabila ternyata fakta menunjukkan A yang dilaporkan juga harus A tanpa ada tendensi apapun.

3. Sistematis

Penulisan judul, subjudul, dan sebagainya disusun dengan teratur dengan perencanaan yang baik. Bagian dari laporan seperti pendahuluan, isi, dan kesimpulan disusun harus sesuai urutan agar mempermudah pembaca untuk mengerti isi dari laporan yang ditulis tersebut.

4. Pembacanya Tertentu

Laporan yang dibuat yaitu atas permintaan pihak tertentu dan berdasarkan bidang tertentu dan tentunya dibaca dan ditujukan untuk pembaca yang khusus. Contoh seperti laporan keuangan perusaahaan yang tentu saja ditujukan kemudian dipublikasikan hanya pada direktur keuangan, bagian keuangan, dan juga direktur utama ataupun pada orang-orang yang ada hubungannya dengan manajemen keuangan pada sebuah perusahaan.

5. Dibuat Atas Permintaan

Laporan biasanya ditulis atas permintaan dari pihak tertentu. Laporan tersebut dibuat un bahtuk menjadi bahan pertanggungjawaban mengenai suatu tugas yang sudah dilakukan. Laporan biasanya berupa laporan panjang atau pendek, sesuai keperluan. Namun, ada waktu-waktu tertentu seseorang membuat suatu laporan atas inisiatif sendiri.

Demikianlah ulasan kami mengenai Pengertian Laporan, Fungsi, Manfaat, Macam-Macam, dan Ciri-Ciri Laporan. Semoga bermanfaat.

Artikel lainnya :