30 Pengertian Negara Menurut Para Ahli [Lengkap]

Pengertian Negara Menurut Para Ahli – Negara adalah sekelompok orang yang berdiam atau menempati suatu wilayah dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang memiliki kedaulatan. Untuk lebih jelas lagi kami akan mengulas materi makalah mengenai Pengertian Negara Menurut Para Ahli. Maka simaklah ulasannya di bawah ini.

Pengertian Negara menurut para ahli

Penegertian Negara

Negara adalah sekelompok orang yang berdiam atau menempati suatu wilayah dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang memiliki kedaulatan. Definisi lain yakni Negara merupakan suatu wilayah yang memiliki aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara merdeka, Syarat primer suatu negara yakni memiliki rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Sementara syarat sekundernya yakni mendapat pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Untuk mempertajam pemahaman kita mengenai pengertian Negara, maka akan kami sajiakan pengertian Negar dari pendapat beberapa ahali, diantaranya ;

  • Menurut Plato

Menurut Plato,Negara adalah sebuah organisasi kekuasaan yang di pegang dan di gerakan oleh manusia serta suatu sarana agar dapat mencapai tujuan bersama.

  • Kranwer

Menurut Kranwer, Negara merupakan bentuk wilayah yang ada di permukaan bumi dengan bermacam-macam kekuasaan, Adapunk kekuasaan itu meliputi militer, politik, ekonomi,sosial hingga budaya yang mana seluruhnya oleh pemerintah yang ada di negara terssebut.

  • Leon Duguit

Menurut Leon Duguit, Negara yakni merupakan dominan dari sejumlah elit para penguasa terhadap rakyat melalui penegakan hukum yang telah di tentukan oleh negara tersebut.

  • Aristoteles

Menurut Aristoteles, Negara merupakan  bentuk kaloborasi antara keluarga yang mencangkup dari beberapa desa, hingga akhirnya mampu berdiri sendiri, dan memiliki tujuan mendapatkan kesenangan dan kehormatan.

  • M. Nasroen

Menurut M. Narson, Negara di definisikan sebagai bentuk dari pergaulan hidup serta realisasi berdasarkan ide negara yang hadir dari keinginan yang umum.

  • George Wilhelm Friedrich Hegel

Menurut George, Negara merupakan rganisasi keasusilaan yang datang menjadi sintesis terhadap kemerdekaan Individu dan juga kemerdekaan universal.

  • Logeman

Menurut Logeman, Negara merupakan suatu organisasi yang sifatnya kemasyarakatan yang memiliki kekuasaan, yang mana dengan kekuasaannya itu bertujuan mengatur serta menjalankan tata masyarakat.

  • Prof. Miriam Budiarjo

Menurut Prof. Miriam, Negara merupakan organisasi yang terdapat pada wilayah yangmemiliki kekuasaannya secara sah dengan semua golongan kekuasaan lainnya serta mampu menetapkan dari berbagai tujuan.

  • Karl Marx

Menurut Karl, Negara merupakan suatu alat kelas yang memiliki kuasa dalam menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya.

  • Roelof Krannenburg

Negara merupakan suatu organisasi yang ada disebabkan adanya suatu kehendak dari suatu golongan atau bangsa itu sendiri.

  • Van Apeldoorn

Menurut Van, Negara adalah wilayah atau daerah tertentu yang mana di dalamnya ada bangsa dibawah kekuasaan tertinggi.

  • J.J. Rousseau

Menurut J.J. Rousseau, Negara adalah yang menjaga serta memelihara dari kemerdekaan individu serta ketertiban kehidupan manusia.

  • M. Solly Lubis. SH

Negara merupakan bentuk pergaulan hidup antar manusia yang bisa disebut sebagai komunitas dengan berbagai syarat tertentu di antaranya seperti wilayah, rakyat maupun pemerintahan.

  • Max Weber

Nagara adalah berupa masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik yang sifatnya sah pada suatu wilayah.

  • Roger H. Soltau

Negara merupakan alat atau kewenangan yang mengatur dan mengendalikan dari berbagai persoalan dengan cara bersama-sama dan atas nama masyarakat.

  • Prof. R. Djokosutono, SH

Negara adalah berupa organisasi manusia atau kumpulan dari manusia yang terdapat di suatu pemerintahan yang sama.

  • G. Pringgodigdo, SH

Negara adalah organisasi kekuasaan atau wewenang maupun kewibawaan yang mewajibkan memenuhi persyaratan dari unsur tertentu, yakni harus memiliki pemerintahan yang berdaulat, Wilayah tertentu serta rakyat yang hidup teratur agar dapat di sebut juga menjadi suatu bangsa.

  • Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH

Negara merupakan organisasi terhadap berbagai kelompok manusia yang tinggal dalam suatu wilayah yang mana mengakui adanya suatu pemerintahan yang menjalankan & memelihara tata tertib serta keselamatan dari beberapa kelompok manusia.

  • Dr. Oeripan Notohamidjojo

Negara adalah suatu organisasi masyarakat memiliki tujuan dalam mengatur serta memelihara masyarakat tertentu dengan memakai kekuasaan yang dimiliki.

  • Prof. Mr. Soenarko

Menurut beliau, Negara adalah organisasi masyarakat yang terdapat di suatu wilayah tertentu dengan menggunakan kekuasaan sebagai kedaulatan.

  • Bellefroid

Negara, sebagai persekutuan hukum dengan menempati di suatu wilayah untuk selamanya serta di lengkapi dengan suatu kekuasaan tertingi untuk menjalankan kemakmuran rakyat.

  • Prof. Mr. Kranenburg

Negara diartikan sebagai organisasi kekuasaan yang di timbulkan oleh sekelompok manusia atau orang yang dinamakan bangsa.

  • Dr. W.L.G. Lemaire

Negara bisa di lihat dari masyarakat dari berbagai manusia teritorial yang sudah terorganisasi.

  • Harold J. Laski

Negara dapat di sebut dengan masyarakat yang terintegrasi karena memiliki wewenang dengan yang sifatnya memaksa serta secara sah lebih tinggi di bandingkan kelompok /i ndividu yang masih bagian dari masyarakat.

  • Benedictus de Spinoza

Negara adalah susunan masyarakat dengan kesatuan (integral) antara semua golongan serta bagian dari keseluruhan anggota masyarakat.

  • Hugo de Groot (Grotius)

Menurut Hugo, Negara merupakan suatu ikatan manusia yang inshaf dalam arti lainya sebagai panggilan hukum kodrat.

  • Georg Jellinek

Menurut Georg Jellinek, Negara merupakan organisasi dengan kekuasaan dari kelompok manusia yang telah menetap atau tinggal pada suatu wilayah dengan tetap.

  • Roger F. Soltau

Roger F. Soltau, Negara bisa disebut sebagai alat yang mengatur atau mengendalikan berbagai persoalan bersama atas nama masyarakat.

  • Prof. R. Djokosoetono

Menurut Prof. R. Djokosoetono, Negara bisa di artikan sebagai organisasi manusia / sekelompok manusia yang berada pada suatu pemerintahan yang sama.

  • R.M. Maclver

Menurut R.M. Macler, Negara yakni adalah sosiasi yang menjalankan ketertiban yang terdapat pada suatu masyarakat pada wilayah tertentu, berdasarkan sistem hukum di jalankan oleh pemerintah dengan maksud diberi kekuasaan yang sifatnya memaksa.

Denikianlah pembahasan kami mengani Pengertian Negara Menurut Para Ahli, Semoga bermanfaat…

Artikel lainnya :