Pengertian Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi (Lengkap)

Pengertian Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi – Surat merupakan sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan pada kertas oleh satu pihak kepada pihak lainnya, baik perorangan maupun sebuah organisasi. Untuk lebih jelasnya lagi simaklah Materi Pengertian Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi dibawah ini.

Pengertian Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi

Pengertian Surat

Surat merupakan sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan pada kertas oleh satu pihak kepada pihak lainnya, baik perorangan maupun sebuah organisasi.

Surat adalah bentuk komunikasi tertulis yang mana di dalamnya terdapat beberapa unsur, diantaranya:

  1. Pengirim surat, yaitu adalah pihak yang menyampaikan pesan
  2. Pesan surat, yaitu adalah isi dari surat yang disampaikan berupa Pemberitahuan, Permohonan/ permintaan, Pernyataan, Perintah, Laporan, dan sebagaiannya
  3. Penerima surat, yaitu adalah pihak yang menerima pesan
  4. Saluran, yaitu adalah cara penyampaian pesan surat tersebut sesuai dengan kebutuhannya (format tulisan, tata bahasa)

Sebagai media komunikasi, tentunya di dalam surat memiliki aturan atau syarat -syarat tertentu. Dalam hal ini, seorang penulis surat yang baik tentunya akan memperhatikan etika penulisan surat tersebut, baik dalam segi bentuk, struktur, dan juga kebahasaan. Namun, disini kami akan membahas mengenai Surat Resmi dan Tidak Resmi. adapun penjelasannya sebagai berikut ini :

1. Pengertian Surat Resmi

Surat Resmi merupakan surat yang digunakan untuk keperluan yang formal/ resmi oleh pihak-pihak tertentu, baik itu perorangan, lembaga, organisasi, maupun instansi tertentu untuk saling berkomunikasi satu sama lain secara formal dan resmi.

Surat resmi ini dibuat dengan kaidah dan aturan yang sudah ditentukan, misalnya penggunaan bahasanya yang baku, isi surat harus efektif dan jelas, dan dibuat dengan cermat sesuai dengan keperluannya.

Meskipun surat resmi ini biasanya digunakan untuk keperluan pribadi, surat resmi tersebut tetap dibuat sesuai dengan aturan tertentu. Salah satu contoh surat resmi yang digunakan secara pribadi yaitu surat undangan pernikahan.

Surat resmi adalah jenis surat yang digunakan dalam situasi resmi. Contoh Surat dalam situasi resmi yaitu seperti surat yang berisi tentang keperluan kedinasan suatu instansi maupun lembaga tertentu serta surat pribadi yang ditujukan kepada instansi atau lembaga tertentu.
Adapun Syarat surat resmi yaitu sebagai berikut :
  1. Menggunakan bahasa yang baku atau formal.
  2. Menggunakan struktur penulisan yang baku
  3. Dan surat resmi ini digunakan untuk perihal yang bersifat resmi
Sebagai alat komunikasi, bahasa baku yang digunakan dalam surat resmi harus jelas dan komunikatif. Adapaun isi dari surat resmi antara lain, surat lamaran pekerjaan, undangan rapat, pengumuman lelang dari instansi pemerintah, dan surat izin.

2. Pengertian Surat Tidak Resmi

Surat tidak resmi adalah surat yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi. Contoh situasi tidak resmi yaitu seperti untuk keperluan pertemanan atau persaudaraan. Surat tidak resmi tidak harus ditulis dengan bahasa dan penggunaan struktur yang baku.
Hal yang terpenting di dalam surat tidak resmi yaitu ialah kesampaian isi atau maksud dari surat tersebut dengan jelas. Meskipun di dalam surat tidak resmi penggunaan bahasa tidak harus baku, tapi tetap harus komunikatif dan dengan bahasa yang santun. Surat tidak resmi biasanya berupa surat perkenalan kepada seseorang, surat kepada sahabat mengenai suatu kabar, ataupun surat kepada kerabat.
Demikianlah pembahasan kami mengenai Pengertian Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi. Semoga bermanfaat.