Isi Perjanjian Tuntang Beserta Latar Belakang dan Dampak Bagi Indonesia

MateriBelajar.Co.id Pada kali ini akan membahas tentang perjanjian tuntng atau di kenal dengan kapitulasi tuntang secara lengkap beserta isi dari surat perjanjian tuntang dan latar belakangnya, Untuk lebih jelasnya simak pembahasan dibawah ini

perjanjian tuntang

Pengertian Perjanjian Tuntang

Kapitulasi Tuntang yaitu perjanjian penyerahan kekuasaan di Indonesia dari pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Britania Raya tahun 1811 di desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.

Tempat ini dipilih karena dahulunya menjadi tempat peristirahatan para pembesar Hindia Belanda, ada di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan ada barak tentara.

Waktu itu Belanda sedang diduduki Perancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.

Isi Perjanjian Tuntang

Berikut ini adalah isi dari perjanjian tuntang

  1. Pemerintah Belanda menyerahkan negara Indonesia kepada Inggris di Kalkuta, India
  2. Semua tentara Belanda jadi tawanan perang Inggris
  3. Orang Belanda bisa dipekerjakan pada pemerintahan Inggris
  4. Hutang Belanda tak menjadi tanggungan Inggris

Latar Belakang Perjanjian Tuntang

Kebangkrutan VOC membuat VOC dihapus tahun 1799, dan pemerintahan di Nusantara kemudian diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda pada saat itu.

Dengan bangkrutnya VOC bisa dilihat karna buruknya serikat dagang VOC, seperti adanya kekosongan kas dan terjadi penumpukan hutang perusahaan. Dengan hal itu VOC tidak bisa menjalankan kegiatan-kegiatannya, faktor-faktor yang menyebabkan VOC bangkrut yaitu antara lain:

  1. Terdapat korupsi di kalangan pegawai VOC.
  2. Tak ada keteampilan yang cakap, hingga pegawai VOC pengendalian perdagangan tidak berjalan dengan mulus dan baik.
  3. Banyaknya hutang VOC akibat peperangan dengan rakyat pribumi juga peperangan dengan Inggris.
  4. Menurunnya moral para penguasa yang diakibatkan oleh sistem monopoli.
  5. Tak berjalannya verplichte leverantie.

Awal mula adalah akibat bangkrutnya VOC, maka kaisar Prancis Napoleon Bonaparte memberi kekuasaan kepada saudaranya yang diangkat menjadi raja Belanda yaitu Louis Bonaparte.

Raja Louis Bonaparte memerintahkan Herman Willem Daendels menjadi gubernur jenderal di Hindia-Belanda. Tugas Herman Willem Daendels yaitu mempertahankan pulau jawa dari serangan Inggris dan membereskan keuangan pemerintahan.

Herman Willem Daendels menjual tanah negara kepada swasta, untuk menstabilkan keuangan, hal itu merupakan pelanggaran undang-undang. Maka dengan adanya hal itu, Herman Willem Daendels digantikan oleh Jansens.

Ketika pasukan Inggris menyerang pada tanggal 26 Agustus 1811 tidak banyak yang dilakukan oleh Janssens kecuali dengan ke Bogor. Mulai dari Janssens menarik mundur ke daerah Semarang.

Dengan adanya tambahan dari pasukan Eropa yang ada di Semarang dan Surabaya, beserta prajurit dari Kraton Surakarta dan Yogyakarta untuk membantu pihak Belanda melawan Inggris.

Dengan serangan menggempur dari pihak Inggris hingga Inggris membuat Janssen mundur kemudian Janssen dan pasukan terpaksa mundur ke Tuntang.

Dan pada akhirnya Janssen menyatakan menyerah pada Jenderal Auchmuty. Belanda mengalami kekalahan perang oleh tentara Inggris kemudian tercetuslah perjanjian tuntang.

Dampak Perjanjian Tuntang

Perjanjian tuntang membuat babak yang baru bagi kependudukan bangsa Indonesia oleh bangsa Inggris, dalm kurun waktu lima tahun dari tahun 1811 hingga tahun 1816 memegang Inggris roda pemerintahan dan kekuasannya di negara indonesia.

Pada masa itu kekuasaan Inggris di pimpin Thomas Stanford Raffles sebagai Letnan Gubernur jenderal di Indonesia. Pemerintahan Inggris memberlakukan beberapa point, diantaranya adalah

  1. Menghapus wajib pajak dan kerja paksa.
  2. Rakyat bebas menentukan tanaman yang ditanam.
  3. Tanah adalah milik pemerintah sedangkan petani merupakan sebagai penggarap.
  4. Bupati adalah pegawai pemerintah.

Pemerintahan Inggris ditandai dengan perjanjian tuntang, yaitu sejak tahun 1811 yang di kepalai oleh Thomas Stamford raffles dan hanya sampai tahun 1816 adanya penandatanganan perjanjian pengembalian Indonesia pada pihak Belanda dan berakhirlah kekuasaasn Inggris di Indonesia.

Demikianlah pembahasan mengenai perjanjian tuntang, Semoga bermanfaat

Artikel Lainya :