Shalat Jum’at – Rukun-Rukun, Syarat Dan Hukum Khutbah

Rukun – Rukun Shalat Jum’at – Sebagai umat yang beragama islam khususnya kaum laki-laki melaksanakan perintah allah Swt yakni sholat jum’at adalah hal yang wajib di lakukan untuk di laksanakan berjamaah di masjid. Karena Sholat Jum’at merupakan ibadah yang wajib bagi manusia khususnya kaum laki-laki , yang mana sholat jum’at ini di kerjakan pada hari Jum’at diwaktu dzuhur berjamaah atas 2 Khutbah serta Jumlah Rakaatnya yakni 2 rakaat.

Shalat jum'at

 

Shalat Jum’at, Meski menjadi salah satu kewajiban, Tetap saja ada beberapa orang yang masih belum mengerti secara mendalam mengenai rukun dalam shalat jumat sesuai yang sesuai dengan sunnah, syarat sah shalat jum’at dan hikmah pelaksanaan shalat jumat.

Karena itu kami akan membahas materi makalah mengenai Shalat Jum’at mulai dari Syarat wajib, Syarat sah, Rukun -Rukun, Syarat khutbah, Rukun Khutbah, Sunah-sunah dalam shalat jumat Dan Hikmah Melaksanakan Shalat Jum’at. Jadi, Simaklah ulasanya di bawah ini

Syarat Wajib Shalat Jum’at

  • Beragama Islam
  • Sudah baligh / berakal
  • Tidak dalam keadaan gila/ Mabuk
  • Kaum Lelaki
  • Merdeka/ Bukan hamba sahaya
  • Sehat jasmani maupun rohani

Syarat Sah Shalat Jum’at

syarat-syarat sah dalam pelaksanaan shalat Jum’at adalah sebagai berikut ;

  • Dilaksanakan dalam negeri yang tetap yang dijadikan tempat-tempat,  di kota-kota maupun di daerah kampung (desa-desa), Karena tidak sah melaksanakan shalat Jum’at di ladang yang penduduknya hanya tinggal di sana untuk sementara waktu saja atau tidak menetap pada satu tempat.
  • Dilaksanakan dengan cara berjamaah, Karena tidak pernah terjadi di masa Rasulullah saw shalat Jum’at dilakukan sendiri. Sekurang-kurangnya jumlah jamaah yang ingin mendirikan shalat  Jum’at menurut sebagian pendapat ulama yakni empat puluh( 40 ) orang dewasa dari penduduk negeri tersebut. ada juga pendapat Ulama yang lain mengatakan lebih dari empat puluh dan setengah lagi ulama berpendapat cukup 2 orang saja, karena sudah berjamaah.
  • Dilaksanakan pada di waktu zhuhur.
  • Shalat Jum’at itu didahului dengan 2 dua khutbah.

Rukun-rukun shalat Jum’at

Rukun-rukun (fardlu)  dalam shalat Jum’at tidak berbeda dengan rukun-rukun shalat maktubah yang lain. Dari para ulama pun beragam dalam meyatakan rukun-rukun pada shalat Jum’at tersebut. Rukun ini oleh Imam Syafi’i. R.A dibagi menjadi dua klasifikasi yakni ,fi’liyah dan qauliyah.

Rukun fi’liyah yakni adalah rukun yang bersifat gerakan tertentu oleh mushalli. Sementara rukun qauliyah yakni ucapan-ucapan tertentu dalam shalat. Adapun rukun-rukun  shalat Jum’at adalah seperti berikut :

  • Khutbah 2 kali yang duduk diantara keduanya
  • Shalat 2 raka’at dan dilakukan dengan berjama’ah

Syarat Khutbah Jumat

Adapun syarat-syarat yang harus dilakukan oleh khatib sebelum khutbah dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  • Pertama, Sudah masuk waktunya
  • Kedua, Melalukan 2 khutbah sebelum pelaksanaan shalat Jum’at
  • Ketiga, Khutbah dilakukan dengan berdiri
  • Keempat, Duduk diantara kedua khutbah, serta tenang (Tuma’ninah)
  • Kelima, Pakaian, badan dan tempat dalam keadaan Suci dari hadats dan najis
  • Keenam, Menggunakan bahasa Arab (dalam rukun khutbah)

Rukun Khutbah Shalat Jum’at

Dalam hal melaksanakan khutbah terdapat rukun-rukun yang harus dilakukan oleh khotib yakni sebagai berikut :

  • Mengucapkan hamdalah pada dua khutbah
  • Bershalawat kepada Nabi Muhammad. SAW
  • Berwasiat  kepada hadirin untuk bertaqwa kepada allah. Swt
  • Mendo’akan seluruh semua orang mukmin
  • Membaca ayat-ayat al-Qur’an.

Sunah- Sunnah Shalat Jum’at

  • Mandi sebelum melakukan shalat jum’at.
  • Berpakaian serba putih bersih dan suci
  • Menggunakan wangi-wangian
  • Memotong kumis dan juga kuku
  • Memperbanyak bacaan ayat-ayat suci al-quran, berdoa dan berdzikir
  • Duduk tenang, diam pada saat khatib sedang berkhutbah

Hikmah melaksanakkan shalat jum’at

  • Sebagai lambang dalam persatuan Umat Islam
  • Doa dipanjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan lebih cepat.
  • Sebagai sarana syiar/ dakwah Islam

Demikianlah ulasan kami mengenai Shalat Jum’at, Semoga menambah keimanan kita dan ketaqwaan kita kepada Allah. Swt.

Artikel lainnya :