Sistem Politik – Pengertian, Fungsi politik, Jenis-Jenis Politik [Lengkap]

SISTEM POLITIK- Apa yang anda ketahui tentang sistem politik? Sistem politik adalah sebuah rangkaian kegiatan atau proses di dalam sebuah masyarakat politik dalam mempengaruhi dan menentukan. Pada kesempatan kali ini MateriBelajar.co.id akan mengulas materi makalah mengenai Sistem Politik mulai dari Pengertian, Fungsi, Demokrasi Dan Kediktatoran. Simaklah ulasannya di bawah ini.Sistem Politik

Pengertian Sistem politik

Sistem politik adalah sebuah rangkaian kegiatan atau proses di dalam sebuah masyara- kat politik dalam mempengaruhi dan menentukan siapa, mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Di antara bermacam-macam proses dapat dilihat gejala-gejala politik sebagai suatu kumpuian proses tersendiri, yang berbeda dengan proses-proses lainnya.

  • Pengertian sistem

Menurut pendapat The Advancced Learner’s Dictionary of Current English, sistem adalah satuan dari bagian-bagian yang kadang terdiri dari sejumlah bagian utama dan sejumlah bagian yang kurang penting; bagian-bagian itu bekerja sama sesuai tujuan sistem yang bersangkutan.

Dalam arti yang lain sistem adalah suatu kesatuan yang mengandung unsur-unsur atau elemen-elemen atau bagian-bagian yang terikat dalam satu kesatuan dan saling bergantung (independen). Akibat dari independensi atau saling ketergantungan antar unsur itu, bila sifat dari satu bagian berubah, maka semua bagian/komponen lainnya termasuk juga sistem secara keseluruhan akan terpengaruh (Almond & Powell, 1966: 19).

  • Pengertian Politik

Politik yaitu suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat dimana wujudnya adalah proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Definisi politik juga dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan, baik secara konstitusional maupun non-konstitusional.

Secara etimologis, Politik adalah dari bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya adalah Negara Kota. Pada penggunaannya kata tersebut kemudian berkembang, diantaranya:

  • Polities; artinya warga negara
  • Politikos; artinya kewarganegaraan
  • Politike Episteme; artinya ilmu politik
  • Politicia: artinya pemerintahan negara

Fungsi politik

Sistem politik adalah kesatuan antara struktur dan fungsi-fungsi politik. Struktur politik dapat di anggap sebagai mesin dengan berbagai komponen serta fungsi masing-masing komponennya.
Secara garis besar fungsi dari pokok politik yang harus berjalan dalam sebuah sistem politik/negara adaiah:

  • Fungsi merumuskan kepentingan adalah fungsi menyusun dan mengungkapkan tuntutan politik dalam suatu negara.
  • Fungsi pemaduan kepentingan, adalah fungsi menyatupadukan tuntutan-tuntutan politik dari berbagai pihak dalam suatu negara dan mewujudnyatakannya ke dalam berbagai alternate kebijakan.
  • Fungsi pembuatan kebijakan umum, adalah fungsi untuk mempertimbangkan berbagai alternate kebijakan yang diusulkan oleh partai-partai politik dan pihak-pihak lain, untuk dipilih salah satu di antaranya sebagai satu kebijakan pemerintahan.
  • Fungsi penerapan kebijakan, adalah fungsi melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
  • Fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan, adalah fungsi menyelaraskan perilaku masyarakat dan pejabat publik yang menentang atau menyeleweng dari kebijakan pemerintahan, Dengan norma yang berlaku.
  • Fungsi komunikasi politik adalah proses penyampaian informasi mengenai politik dari masyarakat kepada pemerintah dan juga dari pemerintah kepada masyarakat.
  • Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
  • Rekrutmen politik adalah proses menyeleksi orang/orang-orang yang akan dipilih atau diangkat sebagai pejabat dari jabatan-jabatan yang ada dalam suatu negara atau partai politik.

Demokrasi

Demokrasi.

Sebenarnya, pengertian utama demokrasi adalah adanya hak-hak rakyat untuk ikut memerintah. Akan tetapi, dalam perkembangannya, pengertian itu telah mengalami banyak perubahan, terutama karena faktor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Austin Ranney menyebutkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi kepada rakyat dan pemerintahan mayoritas.

Dengan begitu, bentuk demokrasi negara yang satu akan berbeda dengan bentuk demokrasi negara yang lain. begitu pula dengan bentuk demokrasi pada suatu masa akan berbeda dengan pada masa yang lain. Misalnya di Indonesia, bentuk demokrasi seka- rang berbeda dan bentuk demokrasi, Baik pada masa berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1949 maupun Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950. Demokrasi berlangsung dengan berdasarkan pada asas-asas tertentu. Asas-asas demokrasi itu ialah sebagai berikut.

  • Pengakuan hak-hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dengan tidak melupakan kepentingan umum.
  • Adanya partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah. Jika dukungan dari rakyat tidak ada, Sulitlah dikatakan bahwa pemerintahan itu adalah suatu pemerintahan yang demokratis.

Berdasarkan dengan tugas-tugas dan hubungan antara alat-alat perlengkapan negara, demokrasi dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut:

  •  Demokrasi dengan Sistem Parlementer

Demokrasi parlementer sebagaimana yang sudah terdapat di Prancis, Belgia, dan Belanda, kekuasaan legislatif (Parlemen atau DPR) terletak di atas kekuasaan eksekutif. Kedua kekuasaan itu mempunyai hubungan erat.

Dalam sistem demokrasi ini, menteri-menteri kabinet harus mempertanggung jawabkan semua tindakannya kepada parlemen. Ini berarti bahwa kabinet harus mendapat kepercayaan dari parlemen, Untuk mendapatkan kepercayaan parlemen, kebijaksa- naan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.

  • Demokrasi dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan

Demokrasi menggunakan sistem pemisahan kekuasaan dijalankan hampir sepenuhnya di Amerika Serikat. Di negara tersebut, kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres, Sedangkan kekuasaan eksekutif oleh presiden. Sementara itu, kekuasaan yudikatif oleh Mahkamah Agung. Masing-masing kekuasaan terpisah satu sama lain.

Kekuasaan-kekuasaan setiap badan itu sengaja dibatasi untuk menjaga keseimbangan serta mencegah agar kekuasaan salah satu badan tidak terlampau besar. Dari persamaan derajat setiap badan dimaksudkan agar dapat saling mengawasi. Inilah yang dimaksud dengan sistem pengawasan dan keseimbangan (chek and balance) dalam pemerintahan Amerika Serikat. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh kongres.

Masa jabatan yang dijalakan presiden tidak tergantung pada dukungan kongres, tetapi telah ditetapkan selama jangka waktu tertentu.Para Menteri yang duduk dalam kabinet dan mengepalai departemen, di- angkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas presiden yakni melaksanakan pemerintahan pusat serta undang-undang sebagaimana mestinya.

  • Demokrasi dengan Sistem Referendum

Demokrasi menggunakan sistem referendum berlaku di negara-negara bagian Swiss yang disebut kanton. Kanton berbentuk republik. Pada kanton-kanton ini terdapat juga kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Yang menonjol adalah bahwa tugas legislatif selalu terletak di bawah pengawasan seluruh rakyat.

Pengawasan ini dilakukan dengan cara referendum yang terdiri dari referendum obligator dan referendum fakultatif.
Referendum yang artinya pemungutan suara rakyat mengenai suatu rencana undang- undang. Referendum obligator merupakan pemungutan suara rakyat yang wajib, dilakukan mengenai suatu rencana undang-undang dasar negara bagian atau undang-undang lain yang dipandang sangat penting.

Adapun Referendum fakultatif yakni merupakan pemungutan suara rakyat mengenai suatu undang-undang tanpa keharusan, kecuali jika dalam waktu tertentu setelah rancangan referendum.

Terdapat empat prinsip yang terkait dengan pemerintahan demokrasi yaitu:

  1. Kedaulatan rakyat, berarti bahwa kekuasaan untuk membuat keputusan-keputusan
    pemerintahan berdasarkan yang pokok berada di tangan seluruh warga masyarakat, bukan di tangan orang-orang tertentu atau kelas yang berkuasa.
  2. Persamaan politik, Artinya bahwa setiap warga masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik negara.
  3. Konsultasi kepada rakyat, Artinya bahwa keputusan-keputusan mengenai kebijakan manakah yang paling cocok untuk mewujudkan kepentingan rakyat harus dibuat oleh rakyat sendiri, bukan oleh penguasa tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat.
  4. Majority rule dan minority right, Dalam pemerintahan demokrasi, keputusan pemerintahan tidak boleh bertentangan dengan kehendak mayoritas rakyat. Jika rakyat tidak sependapat mengenai masalah tertentu, pemerintah harus bertindak sesuai kehendak bagian terbesar, bukan yang terkecil dari rakyat.

Kediktatoran

Kediktatoran berarti suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi untuk memerintah dipegang dan dijalankan oleh satu orang atau sekelompok kecil elite.
Terdapat Ciri-ciri pokok pemerintahan diktator modern mencakup enam hal berikut ini.

  • Negara memiliki sebuah ideologi resmi yang mencakup segala aspek keberadaan manusia (yang mengatur aspek kehidupan fisik maupun rohani manusia). Setiap warga masyarakat harus tunduk pada ideologi tersebut.
  • Negara hanya memiliki satu partai massa tunggal, yang biasanya dipimpin oleh satu orang, dan bertindak selaku penafsir tunggal ideologi resmi.
  • pemerintah mengawasi seluruh kegiatan penduduk dan menjalankan sistem teror yang luas melalui sistem pengawasan polisi rahasia yang memanfaatkan teknologi modem.
  •  Adaanya monopoli semua media massa oleh penguasa dan partai penguasa
  • Adanya kontrol yang ketat melalui kekuatan militer
  • Yang terakhir ini adalah Pengendalian terpusat atas seluruh sektor ekonomi oleh pemerintah melalui jajaran birokrasi

Demikianlah Pembahasan kami mengenai SISTEM POLITIK, Semoga Bermanfaat ..

Artikel Lainnya :