Tugas Ppki

Posted on
Tugas-Ppki

Artikel makalah tentang Tugas Ppki persiapan kemerdekaan indonesia meliputi dari pengertian, susunan, waktu, tujuan, hasil, contoh dan gambar supaya mudah di pahami,

Tugas ppki itu, adalah sebagai forum organisasi dalam pemerintahan negara pada 7 Agustus 1945 yang sedang mempersiapkan diri dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan lain sehingga seluruh dunia di Indonesia dapat mengetahui nya.

PPKI memiliki 6 anggota dalam bentuk Organisasi sehingga dapat terikat pada kontrak dengan grup grup yang ada di Indonesia karena memiliki pertanyaan dalam bentuk ke pemerintahan dalam penampilan promo di Kyoto.

Definisi Ppki Itu 
ppki-soekarno-hatta

Untuk mengetahui Kecepatan mondar-mandir dengan hasil keputusan pada saat itu, sehingga dibuat dalam bentuk mengotorisasi publikasi dokumen yang belum disetujui.

Tugas Ppki terkadang memiliki Risiko yang radikalisasi dalam kehidupan yang ada di Indonesia yang akan dihapuskan karena Semua orang akan melihat bagai mana tugas dari ppki itu, dengan cara mempersiapkan diri untuk Indonesia.

Baca Juga: Kerajaan Sriwijaya

Tugas PPKI

Tugas PPKI merupakan sebuah tindakan dalam melanjutkan tugas dari BPUPKI sebagai mempersiapkan dari kemerdekaan negara Indonesia sehingga tungasnya harus dijalankan dengan apa yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pada waktu itu.

Berikut beberapa tugas ppki beserta penjelasannya adalah sebgai berikut:

Mempersiapkan sesuatu kemerdekaan di Indonesia

PPKI yang telah di buat dengan memiliki tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sehingga dapat mempersiapkan segala sesuatu yang akan diperlukan dalam kemerdekaan pada waktu itu, dengan demikian lah pembacaan teks proklamasi dapat dilakukannya oleh proklamasi Indonesia.

Mengesahkan UUD

Negara tentunya memiliki landasan dari konstitusi dengan mengatur PPKI yang bertugas untuk membuat susunan yang akan mengesahkan undang-undang 1945 negara Indonesia.

Memilih Presiden dan Wakilnya

Menyusun atau mengesahkan undang-undang maka PPKI akan bertugas untuk mengangkat presiden dan wakil presiden sehingga nantinya bertugas menjadi kepala negara yang adil dan dapat melakukan tentang kemerdekaan dalam badan pemerintahan.

Membentuk Komite Nasional

PPKI akan membentuk Komite Nasional karena untuk membantu presiden akan menjalankan tugasnya dalam bentuik kemajuan pemerintahan sebelum MPR atau DPR.

Ketua dan Anggota PPKI

Dari ulasan singkat di atas maka kami juga akan memberikan beberpa anggota dalam tugasannya dari ppki itu sendiri.

Anggota PPKI
Soekarno (Ketua)
Moh. Hatta (Wakil)
Mr. Soepomo (Anggota)
Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
Pangeran Poerbojo (Anggota)
P. Soeroso (Anggota)
Teuku Muhammad Hasan (Anggota)
Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
Abdul Maghfar (Anggota)
Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
Andi Pangerang (Anggota)
Otto Iskandardinata (Anggota)
H Hamidan (Anggota)
Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
Yap Tjwan Bing (Anggota)
Abdoel Kadir (Anggota)
Johannes Latuharhary (Anggota)
GSSJ Ratulangi (Anggota)
I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
Mohammad Amir (Anggota)
Anggota Tambahan PPKI (Anggota)
Ki Hadjar Dewantara (Anggota Tambahan)
Kasman Singodimejo (Anggota Tambahan)
Ahmad Soebardjo (Anggota Tambahan)
Sajoeti Melik (Anggota Tambahan)
Iwa Koesoemasoemantri (Anggota Tambahan)
RAA Wiranatakoesoema (Anggota Tambahan)

Sejarah Singkat PPKI

Inisialisasi PPKI pada tanggal 21 agustus 1945 memberi bukti sehingga BPUPKI dapat disusun dalam terbitan pertama tahun 1945 karena Mereka harus memberikan informasi yang akan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan prosedur dalam pemerintahan indonesia ini.

Dan terbentuknya pada 7 September 1945 di Koiso dan berakhir pada 7 Desember 1945 di Koiso dengan tujuan untuk memerdekakan negara indonesia dalam persiapan produk pada waktu yang diperlukan.

Dengan demikian informasi tentang ppki telah di sahkan oleh Soekarno yang menjadi menjadi Presiden PPKI dan Dr. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.

Baca Juga: Sejarah Bpupki

Hasil Sidang PPKI

Berikut ini adalah hasil sidang PPKI yang telah dilakukan selama 3 kali sidang dalam pertemuan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan beberapa anggota di atas tadi.

Sidang Pertama (18 Agustus 1945)

  • Untuk Mengesahkan UUD 1945 beserta pembetikan aonggotanya.
  • Untuk Mengganti sila pancasila dengan ketentuan yang berlaku.
  • Untuk Menetapkan presiden dan wakil presiden.
  • Untuk Membentuk komite.

Sidang Kedua (19 Agustus 1945)

  • Untuk Membagi Indonesia dengan di adakannya provinsi dan beberapa kecamatan.
  • Untuk Memilih menteri dalam kabinet.
  • Untuk Membentuk komite daerah.
  • Untuk Membentuk Tentara Rakyat Indonesia.
  • Untuk membetuk departemen negeri.

Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)

  • Untuk pembentukan PNI.
  • Untuk pembentukan BKR.

Nah itulah yang dapat kami sampaikan beberapa informasi tentang tugas-tugas PPKI, semoga dengan adanya artikel ini dapat memerikan wawasan dan pengetahuan kita semua, dan semoga berguna dan bermanfaat untuk penulis dan pembaca, sekian dan terima kasih

Baca Juga: Sejarah Bpupki Dan Ppki

Rate this post